Chat Box

Kamis, 27 September 2012

DEPARTEMEN PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN KREATIVITAS MAHASISWA


DEPARTEMEN PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN KREATIVITAS MAHASISWA

 



Sasaran Pelaksanaan Program Kerja
“Diarahkan pada pengembangan dan pemberdayaan bakat, minat dan apresiasi serta mendinamisasikan kreativitas mahasiswa/i STMIK Potensi Utama disegala bidang di luar kerohanian/agama dan riset pengkajian teknologi informasi.”

Arah Kebijakan Program Kerja

a.       Mengintensifkan pengembangan bakat, minat dan apresiasi serta mendinamisasikan kreativitas mahasiswa/i STMIK Potensi Utama disegala bidang di luar kerohanian dan riset serta pengkajian teknologi informasi.
b.      Memantapkan pengembangan, pembentukan dan penataan unit-unit kegiatan mahasiswa/i STMIK Potensi Utama yang ditangani secara langsung oleh departemen ini.

Konsep Dasar Pengembangan Departemen

a.       Kegiatan yang bersifat pengkajian dan pengembangan konsep dan aturan-aturan terhadap pembentukan suatu unit kegiatan mahasiswa.
b.      Kegiatan yang diarahkan pada penyaluran dan pembinaan minat, bakat dan kreativitas mahasiswa/i STMIK Potensi Utama.

Rincian Pengembangan Kinerja Departemen

a.       Menyempurnakan dan mensosialisasikan konsep pengembangan, pemberdayaan, pembentukan, dan penataan serta pembinaan unit-unit kegiatan mahasiswa/i STMIK Potensi Utama sebagai wadah penampung dan penyalur bakat, minat, apresiasi dan kreativitas disegala bidang di luar kerohanian, riset dan pengkajian teknologi informasi.
b.      Mengkaji dan membuat standar-standar acuan dalam hal pembentukan dan pembinaan kelompok minat dan bakat sebelum dijadikan sebagai unit kegiatan mahasiswa.
c.       Meningkatkan pengembangan dan pemberdayaan bakat, minat, apresiasi dan kreativitas mahasiswa/i STMIK Potensi Utama di luar kerohanian, riset dan pengkajian teknologi informasi melalui kegiatan-kegiatan tertentu yang positif, konstruktif dan memiliki kontributif dalam mengharumkan nama baik STMIK Potensi Utama.
d.      Meningkatkan prestasi mahasiswa/I STMIK Potensi Utama dalam segala hal di luar bidang yang tersebut di atas melalui kegiatan-kegiatan tertentu yang bernilai positif yang dapat memacu semangat berkompetensi secara sehat.
e.       Bekerja sama dengan instansi, lembaga atau organisasi tertentu untuk melakukan pembinaan dan pengembangan aktivitas unit-unit kegiatan mahasiswa sebagaimana yang tersebut di atas.

0 komentar:

Posting Komentar