Chat Box

Kamis, 27 September 2012

DEPARTEMEN KEROHANIAN ISLAM



DEPARTEMEN KEROHANIAN ISLAM


Sasaran Pelaksanaan Program Kerja
a.         Diarahkan pada terciptanya usaha-usaha pembinaan mahasiswa STMIK Potensi Utama yang beragama Islam dalam memahami dan mengamalkan ajaran agama Islam.
b.        Diarahkan pada peningkatan peran dalam program-program alternatif yang diorientasikan kepada bentuk pemahaman keagamaan yang lebih tercerahkan dan transformatif dan bernuansa ilmiah.
c.         Diarahkan pada terciptanya peran organisasi didalam kebijakan untuk membuat iklim masyarakat Kampus STMIK Potensi Utama yang dekat kepada nilai-nilai spritualitas dan norma-norma agama, dimana secara substansi hal-hal ini diharapkan mampu membuat masyarakat Kampus STMIK Potensi Utama dekat kepada ajaran agama dan gemar kepada kebajikan serta menjauhi dan membenci hal-hal yang dilarang oleh agama.
d.        Diarahkan pada terbentuknya masyarakat Kampus STMIK Potensi Utama yang berakhlak mulia dan berilmu yang mampu mengamalkan dan menjunjung tinggi nilai-nilai ajaran agama dalam segala aktivitas kehidupannya.


Arah Kebijakan Program Kerja
“Mengintensifkan usaha-usaha pembinaan, pembentukan dan penataan unit-unit kegiatan mahasiswa STMIK Potensi Utama dalam bidang kerohanian/agama Islam.

Konsep Dasar Pengembangan Departemen
a.         Pembinaan mental spritualitas mahasiswa STMIK Potensi Utama dimaksudkan untuk memperkuat basic mental sprituil mahasiswa STMIK Potensi Utama dalam membangun prilaku dan sikap keagamaan.
b.        Peningkatan pemahaman dan wawasan keagamaan, merupakan upaya sistematis dan sistemik dengan melakukan kajian-kajian intensif persoalan keagamaan untuk meningkatkan pemahaman dan wawasan keagamaan dalam rangka menambah bobot kualitas sebagai ummat beragama.

Rincian Pengembangan Kinerja Departemen
a.         Memelihara dan meningkatkan akhlak anggota departemen agar senantiasa menjadi teladan dikalangan mahasiswa STMIK Potensi Utama.
b.        Mengintensifkan kegiatan dalam menanggulangi berbagai bentuk penyimpangan ajaran agama.
c.         Membina dan meningkatkan pemahaman, penghayatan dan pengamatan ajaran agama melalui forum kajian agama Islam.

0 komentar:

Posting Komentar