Sasaran Pelaksanaan Program Kerja
a.
Diarahkan pada terciptanya
usaha-usaha pembinaan mahasiswa STMIK Potensi Utama yang beragama Islam dalam
memahami dan mengamalkan ajaran agama Islam.
b.
Diarahkan pada peningkatan
peran dalam program-program alternatif yang diorientasikan kepada bentuk
pemahaman keagamaan yang lebih tercerahkan dan transformatif dan bernuansa
ilmiah.
c.
Diarahkan pada terciptanya
peran organisasi didalam kebijakan untuk membuat iklim masyarakat Kampus STMIK
Potensi Utama yang dekat kepada nilai-nilai spritualitas dan norma-norma agama,
dimana secara substansi hal-hal ini diharapkan mampu membuat masyarakat Kampus
STMIK Potensi Utama dekat kepada ajaran agama dan gemar kepada kebajikan serta
menjauhi dan membenci hal-hal yang dilarang oleh agama.
d.
Diarahkan pada terbentuknya
masyarakat Kampus STMIK Potensi Utama yang berakhlak mulia dan berilmu yang
mampu mengamalkan dan menjunjung tinggi nilai-nilai ajaran agama dalam segala
aktivitas kehidupannya.
Arah Kebijakan Program Kerja
“Mengintensifkan usaha-usaha pembinaan,
pembentukan dan penataan unit-unit kegiatan mahasiswa STMIK Potensi Utama dalam
bidang kerohanian/agama Islam.
Konsep Dasar Pengembangan Departemen
a.
Pembinaan mental spritualitas
mahasiswa STMIK Potensi Utama dimaksudkan untuk memperkuat basic mental
sprituil mahasiswa STMIK Potensi Utama dalam membangun prilaku dan sikap
keagamaan.
b.
Peningkatan pemahaman dan
wawasan keagamaan, merupakan upaya sistematis dan sistemik dengan melakukan
kajian-kajian intensif persoalan keagamaan untuk meningkatkan pemahaman dan
wawasan keagamaan dalam rangka menambah bobot kualitas sebagai ummat beragama.
Rincian Pengembangan Kinerja Departemen
a.
Memelihara dan meningkatkan
akhlak anggota departemen agar senantiasa menjadi teladan dikalangan mahasiswa
STMIK Potensi Utama.
b.
Mengintensifkan kegiatan dalam
menanggulangi berbagai bentuk penyimpangan ajaran agama.
c.
Membina dan meningkatkan
pemahaman, penghayatan dan pengamatan ajaran agama melalui forum kajian agama
Islam.
0 komentar:
Posting Komentar